Akademi Farmasi Persada Sukabumi diselenggarakan oleh Yayasan Karya Syandana Persada diKota sukabumi dengan Akta Nomor 48 tanggal 14 Februari 2011 yang dibuat oleh Notaris Gunawan,S.H., dan telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-1784.AH.01.04. Tahun 2011 tanggal 06 April 2011 sebagaimana telh dilakukan perubahan anggaran dasar yayasan sesuai dengan Akta Nomor 467 tanggal 28 Agustus 2017 yang dibuat oleh Notaris Maekus Alfrits Mamesah,S.H., dan telah dicatat dalam Sistem Admisnistrasi Badan Hukum berdasarkan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-AH.01.04-0167167 tanggal 30 Agustus 2017.

Akademi Farmasi Persada Sukabumi berdiri sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Nomor 252/D/OT/2022 pada tanggal 06 September 2022 dengan lokasi di Jl.K.H Zaenal Mustofa No 24, Subangjaya Wetan, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Akademi Farmasi Persada Sukabumi telah mendapatkan Surat Keputusan Lembaga Akreditasi Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) nomor 0250/LAM- PTKes/Akr.PB/Dip/XII/2023 tentang Akreditasi Minimum Program Studi Diploma Tiga Farmasi dengan status: TERAKREDITASI dengan Peringkat: BAIK pada tanggal 20 Desember 2023.

Tujuan Strategis

Pencapaian Visi dan Misi Akademi Farmasi Persada Sukabumi tersebut dijabarkandalam bentuk tujuan, strategi, dan program pelaksanaan yang selanjutnya akan dirinci oleh setiap unit kerja sesuai dengan tujuan dan kewenangannya masing- masing. Formulasi tujuan strategisnya di tingkat institusi adalah sebagai berikut:

  1. Menghasilkan lulusan dengan kualifikasi sebagai berikut: (a) Memiliki kompetensi keilmuan, berdaya saing tinggi, adaptif, dan profesional; (b) Memiliki semangat dan wirausaha, kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dalam kelompok multidisiplin; (c) Berintegritas, menjunjungtinggi etika profesi, dan mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan; (d) Peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanggap terhadap setiap perubahan dalam setiap aspek kehidupan di lingkungannya; (e) Menerapkan nilai-nilai keindonesiaan dalam sendi-sendi kehidupan.
  2. Menghasilkan penelitian yang memiliki karakteristik sebagai berikut: (a) Bermanfaat bagi perkembangan iptek dan mendukung peningkatan daya saing bangsa; (b) Bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat; serta (c) Bernilai publikasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
  3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan karakteristik sebagai berikut: (a) Bermanfaat dalam memberdayakan potensi masyarakat; (b) Mampu menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya memecahkan masalah; serta (c) Mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.